Resmi, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Membuka Mobil Layanan Sertipikat Keliling 'Spirit of Tangsel'

    Resmi, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Membuka Mobil Layanan Sertipikat Keliling 'Spirit of Tangsel'

    TANGSEL - Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang mudah terjangkau oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Membuka Inovasi Mobil Layanan Sertipikat Keliling "Spirit of Tangsel", Selasa lalu (14/01/2024).

    Layanan tersebut berlokasi di ITC Mall BSD yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari beserta jajaran.

    Dalam kesempatannya, Shinta menuturkan peluncuran mobil layanan sertipikat keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran layanan pertanahan dan konsultasi.

    "Kami disini hadir dengan 3 (Tga) layanan yaitu Peningkatan Hak khusus yang sudah sertipikat elektronik , Pendaftaran Roya dan Konsultasi bagi pengguna layanan langsung bukan kuasa, "ujar Shinta.

    Lanjut, Shinta mengatakan Mobil Layanan Keliling ini berlokasi di Lantai GF, ITC Mall BSD hadir pada Hari Selasa dan Kamis mulai pukul 08:00 WIB - 12:00 WIB.
     
    "Patokan lokasinya ini kami bersebelahan dengan Layanan SIM Keliling milik Polres Tangsel di parkiran motor dekat dengan lobi barat, "jelasnya.

    Untuk itu, Shinta mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan melakukan pelayanan pertanahan di Mobil Layanan Seripikat Keliling "Spirit of Tangsel".

    "Kami tunggu kedatangan masyarakat Tangsel di Mobil Layanan Sertipikat Keliling, " pungkas Shinta. (Hendi)



    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional
    Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut
    Ayu Dian Ningtias, SH, MH: Revisi KUHAP Perlu Memperhatikan Polisi sebagai 'Gate Keeper', dan Jaksa sebagai 'Master of the Procedure'
    PERS.CO.ID: The Real News Networks

    Ikuti Kami